Minggu, 07 September 2014

16 Bandar Judi Online di bekuk Polda Metro Jaya

Jakarta - Polda Motro jaya behasil menguak kasus judi Online di wilayah ibukota jakarta dalam waktu sebulan andata Bulan juli dan Agustus 2014. 16 Agen judi Online hinga bandar judi yang di amankan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, 16 bandar Judi Online ini ditangkap oleh aparat Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Judi online jenis bola dan togel ini sumbernya dari luar negeri seperti Kamboja, Vietnam, Malaysia dan Filipina serta Singapura," jelas Rikwanto saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/8/2014).

16 Tersangka yang ditangkap merupakan kelompok yang berbeda-beda. 16 Tersangka yaitu AES alias A (46); MT dan VA alias N; pasangan suami istri KT (49) dan ER (42); OK (61); ILT (57); A (57), RW (30), WW alias D (27) dan HS alias O (29); DH dan AA; AP dan TMF alias A.

16 Tersangka ini ditangkap di wilayah Tangerang, Puri Kembangan Jakbar, Penjaringan Jakarta Utara, Sawah Besar Jakarta Pusat, Sunter Jakarta Utara, Palmerah Jakarta Barat dan Johar Baru Jakarta Pusat.

"Para tersangka ini berperan sebagai agent, master agent hingga super agent, operator komputer, yang mengumpulkan anggaran, menerima dan membagikan kemenangan serta pencatatan," jelasnya.

Dari para tersangka disita seperangkat komputer untuk mengoperasikan perjudian, handphone, ATM, key BCA, laptop, mesin fax, rekapan, uang senilai puluhan juta rupiah, sejumlah buku tabungan, buku tabir mimpi, alas judi koprok berikut dadunya dan lain-lain. 

Sumber : Detik.com
http://news.detik.com/read/2014/08/24/184630/2671058/10/polda-metro-tangkap-16-bandar-judi-online-selama-juli-agustus-2014

Ditulis Oleh : Unknown Hari: 19.08 Kategori:

1 komentar: